Tolikara, Papua pada 17 Juli 2015 lalu.
"Inisialnya HK dan JW. Mereka berdasarkan penyelidikan diduga kuat
terlibat kasus ini," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Menda kepada Kompas.com melalui sambungan telpon pada Kamis (23/7/2015).
Keduanya, lanjut Yotje, ditangkap personel Polda Papua di rumahnya
masing-masing di Tolikara. Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Wamena
untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Pasal yang dikenakan kepada mereka adalah pasal perusakan fasilitas umum dan menyuruh orang lain untuk menyerang," ujar Yotje.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios
dibakar, termasuk rumah ibadah Baitul Mustaqin yang ikut terbakar. Saat
itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran
yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka
gereja.
Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah
tersebut. Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan
massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan
tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka
dalam insiden itu.
Sumber : KOMPAS
Penyidik dari Polda Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka keributan di Kabupaten Penyidik dari Polda Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka keributan di Kabupaten Tolikara, Papua pada 17 Juli 2015 lalu.
"Inisialnya HK dan JW. Mereka berdasarkan penyelidikan diduga kuat terlibat kasus ini," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Menda kepada Kompas.com melalui sambungan telpon pada Kamis (23/7/2015).
Keduanya, lanjut Yotje, ditangkap personel Polda Papua di rumahnya masing-masing di Tolikara. Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Wamena untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Pasal yang dikenakan kepada mereka adalah pasal perusakan fasilitas umum dan menyuruh orang lain untuk menyerang," ujar Yotje.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk rumah ibadah Baitul Mustaqin yang ikut terbakar. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.
Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah tersebut. Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Sumber : KOMPAS
"Inisialnya HK dan JW. Mereka berdasarkan penyelidikan diduga kuat terlibat kasus ini," ujar Kapolda Papua Irjen Yotje Menda kepada Kompas.com melalui sambungan telpon pada Kamis (23/7/2015).
Keduanya, lanjut Yotje, ditangkap personel Polda Papua di rumahnya masing-masing di Tolikara. Saat ini, keduanya tengah dibawa ke Wamena untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Pasal yang dikenakan kepada mereka adalah pasal perusakan fasilitas umum dan menyuruh orang lain untuk menyerang," ujar Yotje.
Insiden di Kabupaten Tolikara mengakibatkan puluhan bangunan kios dibakar, termasuk rumah ibadah Baitul Mustaqin yang ikut terbakar. Saat itu, ada dua acara yang dilaksanakan berdekatan. Selain perayaan Lebaran yang ditandai dengan shalat Idul Fitri, juga ada pertemuan pemuka gereja.
Ratusan orang membubarkan shalat Id yang digelar di rumah ibadah tersebut. Polri kemudian melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan massa. Lantaran tak ada yang menaatinya, Polisi kemudian melepaskan tembakan ke tanah. Seorang meninggal dunia dan 11 lainnya luka-luka dalam insiden itu.
Sumber : KOMPAS
No comments
Post a Comment